Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021. Hal ini dilakukan karena menimbang pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Adapun, kelulusan peserta didik akan ditentukan berdasarkan nilai rapor tiap semester, nilai sikap minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah. Ujian sekolah nantinya dapat dilakukan dalam bentuk portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap dan prestasi siswa penugasan tes secara luring atau daring dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah.
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Persesjen Kemdikbud) Nomor 30 Tahun 2020, pengumuman kelulusan SD/sederajat akan diumumkan pada 15 Juni 2021 pukul 16.00 secara daring dan hal-hal lainnya seperti: 

1. Penerimaan raport, kartu NISN, dan Surat Keterangan Lulus bagi siswa kelas 6 dilakukan secara terjadwal pada tanggal 17 s.d. 18 Juni 2021 di ruang kelas masing-masing.

2. Penerimaan raport kelas 1-5 secara online pada tanggal 19 Juni 2021.

Showing : 1